SKTT (Surat Keterngan Tempat Tinggal)

SKTT adalah singkatan dariĀ Surat Keterangan Tempat Tinggal. SKTT merupakan identitas yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diberikan kepada orang asing yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Persyaratan SKTT:

  1. Surat Permohonan
  2. KITAS
  3. Paspor
  4. IMTA
  5. Pas Photo